Gresik Kota –
sekitar 50 orang yang tergabung dalam Forum Kota ( Forkot ) Gresik menggelar aksi unjuk rasa di depan PT. Petrokimia II Gresik, Jalan Gubernur Suryo, Senin (8/2). Aksi tersebut dilakukan untuk menolak rencana Reklamasi Pantai yang akan dilakukan PT. Petrokimia Gresik.
Mereka menolak rencana reklamasi pantai atau pengurukan pantai/laut seluas 14 hektar disekitar desa Roomo, Kec. Manyar, Kab. Gresik karena mereka anggap bahwa reklamasi tersebut tidak dilengkapi dengan izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang dapat berakibat pada kerusakan lingkungan seperti potensi terjadinya banjir rob (banjir akibat luapan air laut) seperti yang pernah terjadi di Jakarta, serta dapat memicu terjadinya global warming (pemanasan global) akibat penyempitan areal pantai dan laut.
Aksi yang dimulai sejak pukul 10.00 Wib tersebut sempat memanas karena peserta memaksa masuk ke dalam areal PT. Petrokimia II Gresik dan melakukan aksi bakar-bakar benda di jalan raya Gubernur Suryo yang mengakibatkan kemacetan panjang mulai dari jalan Gubernur Suryo sampai jalan Usman sadar.
Untuk pengamanan, Polres Gresik menurunkan pasukan dari Satuan Samapta, Satuan lalu Lintas, Satuan Intelkam, Gabungan Staf serta dari Polsek Gresik. Selain mengamankan aksi, petugas juga mengatur arus lalu lintas terutama arah menuju tempat berlangsungnya aksi yaitu di jalan Gubernur Suryo, Jalan Roomo Meduran dan Jalan Usman sadar.
Aksi berakhir sekitar pukul 13.00 Wib dan walaupun sempat terjadi ketegangan antara peserta dengan petugas Polisi dilapangan namun secara umum tetap berlangsung dengan aman dan terkendali.
Sumber : polres-gresik.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar