Masukan kata yang anda inginkan ke dalam Kotak Pencarian :

!!!...Danger...!!!

!!!...Danger...!!!
Hati-hati ... Klik ... Meledak ....!!!
Foto saya
Smile - Simple - Cool n Suka suka ajja...!!!

Connect to My FACEBOOK

Connect to My FACEBOOK
Klik Logo...!!!

Follow Me @ Twitter

Follow Me @ Twitter
Klik Logo N' Follow me...

Ayo Gabung sama aku di " My Plurk "

Ayo Gabung sama aku di " My Plurk "
Klik Logo

Tingkatkan Karma anda di sini :

   

Ingin Tau Informasi tentang Kamtibmas di Wilayah Hukum POLRES GRESIK...???

Ingin Tau Informasi tentang Kamtibmas di Wilayah Hukum POLRES GRESIK...???
Klik Ajja Logo di atas...!!!

14 Oktober 2009

> Polsek Bungah ungkap kasus membawa lari perempuan di bawah umur




Gresik, Selasa 14 Oktober 2009,

Menindaklanjuti perintah dari satuan atas dalam rangka cipta kondisi kamtibmas di Wilayah Hukum Polwiltabes Surabaya Khususnya Polres Gresik, melalui Operasi Sikat Baya 2009, Polsek selaku basis deteksi terdepan selalu siap melaksanakan program tersebut.  


Operasi kewilayahan yang dimulai beberapa hari yang lalu tersebut tidak hanya di khususkan kasus curat, curas dan curanmor ( 3 C) tetapi juga kasus kasus yang lain, seperti yang berhasil diungkap Polsek Bungah yaitu membawa lari perempuan dibawah umur serta persetubuhan. 

Kasus tersebut bermula dari seorang perempuan " sebut saja Bunga" (17) warga Ds. Masangan Kec. Bungah yang ingin mencari kerja dengan jalan meminta tolong kepada sang pacar, Er (19) warga Sembayat - Manyar. Dengan Dalih akan mencarikan pekerjaan, korban oleh Tersangka Er kemudian dibawa dan ditempatkan dirumah teman tersangka selama 9 hari


Namun selama sembilan hari itu  tersangka bukannya mencarikan pekerjaan untuk bunga melainkan tersangka tersebut minta di layani layaknya suami istri, korban tdk kuasa menolak keinginan Er, karena Er menjanjikan akan bertanggung jawab atas perbuatannya dan sanggup menikahi Bunga.


Karena orang tua Bunga tidak terima dengan perlakuan tersangka kepada anaknya sehingga Orang tua Korban melaporkan tersangka  ke pihak yang berwajib. Karena ini kasus yang menyangkut anak yang masih remaja, maka kasusnya dilimpahkan ke PPA Polres Gresik untuk penanganan yang lebih intensive. demikian Ungkap Kapolsek Bungah sewaktu memberikan penjelasan kepada pihak keluarga tersangka.

( di kutip dari  polres-gresik.net  dan di sunting ulang oleh Yudhie )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar