Gresik, Selasa 14 Oktober 2009,
Menindaklanjuti perintah dari satuan atas dalam
rangka cipta kondisi kamtibmas di Wilayah Hukum Polwiltabes Surabaya Khususnya Polres Gresik, melalui Operasi Sikat Baya 2009, Polsek
selaku basis deteksi terdepan selalu siap melaksanakan program
tersebut.
Operasi kewilayahan yang dimulai beberapa hari yang
lalu tersebut tidak hanya di khususkan kasus curat, curas dan curanmor
( 3 C) tetapi juga kasus kasus yang lain, seperti yang berhasil diungkap
Polsek Bungah yaitu membawa lari perempuan dibawah umur serta
persetubuhan.
Kasus tersebut bermula dari seorang perempuan " sebut saja Bunga" (17) warga Ds. Masangan Kec. Bungah yang ingin mencari kerja dengan jalan meminta tolong kepada sang pacar, Er (19) warga Sembayat - Manyar. Dengan Dalih akan mencarikan pekerjaan, korban oleh Tersangka Er kemudian dibawa dan ditempatkan dirumah teman tersangka selama 9 hari
Namun selama sembilan hari itu tersangka bukannya mencarikan pekerjaan untuk bunga melainkan tersangka tersebut minta di layani layaknya suami istri, korban tdk kuasa menolak keinginan Er, karena Er menjanjikan akan bertanggung jawab atas perbuatannya dan sanggup menikahi Bunga.
Karena orang tua Bunga tidak terima dengan perlakuan tersangka kepada anaknya sehingga
Orang tua Korban melaporkan tersangka ke pihak yang berwajib. Karena ini kasus yang menyangkut
anak yang masih remaja, maka kasusnya dilimpahkan ke PPA Polres Gresik untuk penanganan yang lebih intensive.
demikian Ungkap Kapolsek Bungah sewaktu memberikan penjelasan kepada pihak
keluarga tersangka.
( di kutip dari polres-gresik.net dan di sunting ulang oleh Yudhie )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar